Assalamu’alaikum wa rohmatullahi wa barokaatuh. Ikhwan fillah rahmatullahi ‘alaikum ajma’in aamiin. Kita sebagai ummat muslim pasti sangat sekali mengenal dangan yang namanya doa atau berdoa. Namun di dalam berdoa terkadang kita mengabaikan tatakramanya dalam berdoa, sehingga doa tersebut banyak yang hampa.
Adab dalam Berdoa yang Perlu Diamalkan
Sebagai ummat muslim tentu kita telah diajarkan bagaimana tata cara kita dalam bergaul, berbicara atau berbaur dengan masyarakat umum dengan santun dan beradab. Demikian juga apabila kita mau mengerjakan suatu peribadatan apalagi ketika kita akan berdoa.
Barangkali ada di antara kita yang bertanya bagaimana perihal adab ketika berdoa yang pantas sesuai dengan ajaran islam. Maka pada uraian kali ini kami sampaikan beberapa hal saj yang harus diperhatikan yaitu:
- Memilih waktu.
- Memanfaatkan kondisi.
- Menghadap Kiblat.
- Khusyu’ dan lain-lain
Mencari Waktu-waktu yang Mustajab
Mengenai waktu itu perlu juga jadi perhatian kita. Di dua kota suci Makkah dan Madinah ada yang namanya tempat-tempat mustajab. Sedangkan di kita Indonesia tentu ada waktu-waktu mustajab. Pada waktu mustajab ini masuk pada poin diantara adabnya berdoa. Jadi waktu yang mustajab itu antara lain ialah pada hari tanggal Sembilan dzul-hijjah atau hari Arafah, bulan puasa, jum’at sore harinya, dan yang tak kalah bagusnya adalah sepertiga malam yakni waktu sahur.
Perihal tersebut diterangkan dalam hadits nabi yang intinya adalah; “Allah Subhanahu wa Ta’ala dia setiap malam turun ke langit dunia yaitu di setiap sepertiga malam terakhir. Allah berfirman yang intinya memastikan diijabahnya semua doa yang dipanjatkan kepada-Nya”.
Memanfaatkan Kondisi yang Mujarob buat Berdoa
Pada keadaan tertentu ada yang semestinya kita manfaatkan. Dan keadaan tersebut juga masuk pada adabnya berdoa. Jadi ada pada saat-saat tertentu yang memang keadaan tersebut adalah waktu yang mustajab antara lain yaitu saat berkecamuknya perang, ketika turun hujan, pada waktu sedang sujud, menjelang buka puasa, dan di antara dua adzan. Lebih lengkapnya kalian baca saja pada : fiqih.co.id
Demikian sekedar berbagi pengetahuan semoga manfaat.