Produk kosmetik yang dihasilkan kini sangat banyak dikarenakan oleh minat masyarakat yang kian meningkat. Namun perusahaan-perusahaan yang memproduksi, harus memiliki izin dari BPOM. Dengan adanya izin yang diberikan, akan memberikan konsumen perlindungan terhadap produk-produk tersebut. Semua keamanan akan lebih terjamin jika produk tersebut diproduksi oleh perusahaan yang sudah memiliki izin, salah satu contohnya adalah maklon kosmetik murah tangerang. Dikarenakan perusahaan Maklon Nirmala Kalyani tersebut memiliki izin, maka produk yang dihasilkan pun tidak akan asal-asalan.
Sepenting Apakah Izin BPOM untuk Bisnis Kosmetik Anda?
BPOM merupakan singkatan dari lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan. Saat ini terjadi peningkatan terhadap minat para pelaku usaha yang ingin memulai bisnis di bidang industri minuman, makanan, bahkan sampai kosmetik. Dan karena peningkatan ini, banyak sekali “pemain” yang menggunakan cara curang dengan menggunakan bahan yang tidak layak, dan juga berbahaya sebagai bahan campuran ataupun bahan baku utamanya yang bisa menyebabkan banyak gangguan terhadap kesehatan si konsumen.
Dan untuk mencegah hal seperti itu, dibuatlah lembaga BPOM merupakan singkatan dari lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan dan memiliki fungsi untuk memastikan keamanan berbagai produk makanan serta obat yang beredar di pasaran. Lembaga ini juga berfungsi mengeluarkan perizinan kepada suatu perusahaan yang sudah melewati tes pada produk yang mereka produksi atau keluarkan, sehingga bisa menjamin tidak akan memberikan bahaya dan juga efek buruk bagi kesehatan tubuh manusia.
Izin BPOM sangat penting, karena dengan adanya jaminan kualitas serta keamanan dari produk kosmetik milik Anda. Dengan adanya lisensi dari BPOM, masyarakat akan yakin bahwa produk kosmetik yang Anda jual itu aman dan tidak berbahaya bagi kesehatan.
Terus Bagaimana Alur Pendaftaran Kosmetik Pada BPOM?
Dibawah ini merupakan cara mendaftarkan produk kosmetik pada BPOM melalui website:
1. Melengkapi formulir pada notifikasi online, pada laman notifkos.pom.go.id.
2. Setelah selesai melengkapi formulir, pendaftar akan menerima SPB atau surat perintah bayar melalui sistem tersebut.
3. Melakukan pembayaran sesuai dengan surat perintah bayar.
4. Anda akan menerima verifikasi produk dalam bentuk nomor ID produk.
5. Melakukan verifikasi template dan juga formula. Ini dilakukan untuk memastikan produk mana yang akan diberi notifikasi.
6. Jika Pengajuan disetujui, makan nomor notifikasi diberikan dalam waktu 14 hari kerja.
Jika sudah melakukan prosedur diatas, Anda bisa melakukan cek izin edar secara mandiri, melalui alamat website http://cekbpom.pom.go.id atau juga bisa menggunakan aplikasi BPOM Mobile. Siapa yang bisa mengecek kode notifikasi kosmetik ini? siapa saja termasuk pembeli yang akan membeli produk.
Pembaruan Notifikasi
Masa berlakunya notifikasi kosmetik adalah 3 tahun. Setelah masa berlaku habis, maka Anda harus melakukan pembaruan notifikasi dan biayanya yaitu Rp. 500.000 untuk area yang diproduksi di wilayah Asia Tenggara. Dan untuk wilayah diluar Asia Tenggara memakan biaya yang lebih mahal yaitu Rp. 1.500.000.
Selain isinya yang harus memiliki kualitas dan bahan yang baik, kemasan kosmetik juga harus diperhatikan. Harus memiliki daya saing dan berkualitas, sehingga dapat menarik konsumen. Karena disaat bahan-bahan kosmetiknya sudah dapat dipercaya aman, maka kemasannya juga harus memiliki daya tarik.
Dan itulah alur pendaftaran kosmetik pada BPOM. BPOM telah memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha agar mendapatkan izin. Dan pendaftaran saat ini sudah bisa dilakukan secara daring dengan melengkapi dokumen digital yang disediakan. Sekian informasi yang bisa kami sampaikan dan terima kasih.